Cak Sandi Resmi Mengukuhkan Sebanyak 76 Anggota Paskibraka Kota Mojokerto Tahun 2026
1 min read

Cak Sandi Resmi Mengukuhkan Sebanyak 76 Anggota Paskibraka Kota Mojokerto Tahun 2026

Kota MOJOKERTO*lintaswarta.com — Pemerintah Kota Mojokerto resmi mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Mojokerto Tahun 2026 di Pendopo Sabha Mandala Madya, Sabtu (15/8/2026).

Pengukuhan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/278/417.101.3/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Anggota yang dikukuhkan terdiri dari 38 putra dan 38 putri yang terbagi ke dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45.

Dalam amanatnya, pimpinan acara menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Paskibraka terpilih. Para peserta dinilai telah berhasil melewati seleksi ketat serta rangkaian latihan fisik, mental, dan kedisiplinan di tengah kesibukan mereka sebagai pelajar.

Ada empat pesan utama yang dititipkan kepada seluruh anggota Paskibraka Kota Mojokerto 2026:

  • Jaga Fokus: Menjaga konsentrasi dan tidak membiarkan rasa lelah, gugup, atau hal kecil mengganggu pelaksanaan tugas.
  • Jaga Kesehatan: Memanfaatkan waktu istirahat secara optimal, menjaga pola makan, kebugaran, serta mengikuti arahan pelatih.
  • Jaga Kekompakan: Bergerak bersama sebagai satu kesatuan tim yang saling mendukung dan menguatkan.
  • Miliki Rasa Tanggung Jawab: Membawa nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan kerja keras ke dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi teladan bagi lingkungan sekitar.

Pihak pemerintah daerah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pelatih, pembina, pendamping, dan seluruh pihak yang terlibat dalam membimbing para anggota Paskibraka.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, di antaranya Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, perwakilan Dandim 0815 Mojokerto Mayor Inf. Parsono, perwakilan Kejari Kota Mojokerto Kasi Datun Kristiyanto, perwakilan Pengadilan Negeri Mojokerto Hakim Dr. BM. Cynthia Buana, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, Staf Ahli Wali Kota Dr. Nur Azizah Sri Utami, Asisten Pemerintahan dan Kesra Heryana Dodi Murtono, serta Kepala Bakesbangpol Ikromul Yasak.( Nur/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *