Uncategorized

Konvoi Berujung Berdarah di Mojokerto, 4 Orang Dibacok dan 21 Remaja Diamankan

Konvoi Berujung Berdarah di Mojokerto, 4 Orang Dibacok dan 21 Remaja Diamankan

MOJOKERTO– lintaswarta.com Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan 21 remaja yang diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan di dua angkringan di Jalan Empunala, Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar, S.I.K., mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers di Aula Hayamuruk, Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (21/10/2026).

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi bermula saat sekelompok remaja melakukan konvoi yang berujung keributan di Angkringan Mbak Vera dan berlanjut ke Angkringan Mbak Michel.

Akibat kejadian tersebut, empat orang mengalami luka robek akibat senjata tajam. Tiga korban berada di lokasi pertama, sedangkan satu korban lainnya berada di lokasi kedua.

Polisi mengamankan 21 orang selama 18–20 Oktober 2026. Mereka diduga tergabung dalam dua kelompok remaja, yakni “AH’MBALELO ANTI KEWAN KOTA” dan “PERBATASAN ANTI KIREK”.

Dari jumlah tersebut, empat orang diduga membawa senjata tajam, dua orang diduga menjadi pelaku utama penganiayaan atau pengeroyokan, sementara lainnya merupakan bagian dari rombongan konvoi. Polisi juga mengungkap bahwa beberapa orang yang diamankan masih di bawah umur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga celurit dengan panjang 110 cm dan 75 cm, satu parang sepanjang 75 cm, flashdisk yang diduga berisi dokumentasi konvoi, pecahan batu bata, slang, ruyung, jaket hoodie, serta satu sepeda motor Yamaha N-Max tanpa pelat nomor.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) dan/atau Pasal 262 ayat (1) dan (2), serta Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres menyatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.(Hab)

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *