Uncategorized

Kecamatan Puri Gelar Evaluasi Raperdes Perubahan APBDes TA 2026, Pastikan Transparan dan Akuntabel

Kecamatan Puri Gelar Evaluasi Raperdes Perubahan APBDes TA 2026, Pastikan Transparan dan Akuntabel

Camat Puri Kawal Langsung Evaluasi APBDes Perubahan Se-Kecamatan

Mojokerto http://LINTASWARTA.COM* – Pemerintah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, pada senin, 21 September 2026 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Puri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Satrio wahyu Utomo Camat Puri, Kasi Pemerintahan Kecamatan Puri, Pendamping Desa, serta Desa yang di evaluasi Kepala Desa Ketemasdungus Dwi Siti koliyah dan Perangkat Desa se-Kecamatan Puri yang mengajukan perubahan APBDes.

Dalam evaluasi tersebut, tim evaluasi dari Kecamatan melakukan pengecekan detail terhadap perubahan anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan APBDes telah sesuai dengan regulasi, prioritas pembangunan desa, dan prinsip transparansi.

Camat Puri, Satrio Wahyu Utomo menyampaikan bahwa evaluasi ini wajib dilakukan agar pengelolaan Dana Desa tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Perubahan APBDes ini harus benar-benar menyesuaikan dengan kebutuhan riil di desa. Jangan sampai ada program yang tidak prioritas. Kami kawal agar semua tertib administrasi dan bermanfaat untuk warga,” tegasnya.

Salah satu desa Ketemasdungus yang dievaluasi dalam foto tersebut tampak membawa berkas Raperdes untuk dikoreksi bersama tim. Setelah dinyatakan lengkap dan sesuai, Raperdes akan ditetapkan menjadi Perdes Perubahan APBDes TA 2026.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan foto bersama serta komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan ber aqlak ( Hab )

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *