Uncategorized

Laka Lantas di Jalan Raya Gajahmada Menanggal Mojosari: Truck Isuzu Traga Tabrak Samping Truck Gandeng, 2 Luka Ringan

Diperbarui 26 Oktober 2026

Laka Lantas di Jalan Raya Gajahmada Menanggal Mojosari: Truck Isuzu Traga Tabrak Samping Truck Gandeng, 2 Luka Ringan

Mojokerto LINTASWARTA.COM Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tabrak samping terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto.
di Jalan Raya Gajahmada, Dusun Menanggal, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto Senen 26/10/2026

KENDARAAN TERLIBAT:

  1. Truck Isuzu Traga Nopol N-9471-ED yang dikemudikan Sdr. Ovir Tamonob (33 th) asal NTT, berpenumpang Sdr. Arnon Tamonob.
  2. Truck Gandeng Mitsubishi Nopol P 9736-UG yang dikemudikan Sdr. Antonius Syukur (57 th) asal Jember.
  3. Sepeda Motor Honda Supra Nopol S-3396-T yang dikendarai Sdr. Agus Wibowo (68 th) asal Kauman Mojosari.

Berdasarkan laporan Satlantas Polres Mojokerto, Truck Isuzu Traga N-9471-ED berjalan dari timur ke barat. Sesampainya di TKP, truck tersebut melambat dan membuang ke kanan karena kendaraan di depannya akan belok ke kanan.

Secara bersamaan dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju Truck Gandeng Mitsubishi P 9736-UG. Karena jarak dekat, Truck Isuzu Traga menabrak gandengan bagian belakang Truck Gandeng, sehingga gandengan terdorong ke kiri.

Di saat bersamaan di sebelah kiri gandengan, melaju Sepeda Motor Honda Supra S-3396-T, sehingga terjadilah laka lantas tabrak samping beruntun.

KORBAN:

  • MD : Nihil
  • LB : Nihil
  • LR : 2 orang
    1. Pengemudi Truck Isuzu Traga, Sdr. Ovir Tamonob mengalami patah kaki kanan, dirawat di RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari.
    2. Pengendara Honda Supra, Sdr. Agus Wibowo mengalami luka lecet, dirawat di RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari.

KERUGIAN MATERIAL:
Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah)

FAKTOR PENYEBAB:
Diduga karena kurang hati-hati / lalainya pengemudi Truck Isuzu Traga N-9471-ED yang saat melaju kurang memperhatikan arus dari arah berlawanan.

TINDAKAN KEPOLISIAN:
Mendatangi TKP, melakukan TPTKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, dan membuat ver luka. Saksi di TKP Sdr. Agus Pudjianto (55 th) asal Ngoro.(Hab)

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *