Uncategorized

Polres Mojokerto Buka Kenanten Police Station, Pos Terpadu untuk Urai Kemacetan di Kawasan Industri

Polres Mojokerto Buka Kenanten Police Station, Pos Terpadu untuk Urai Kemacetan di Kawasan Industri

MOJOKERTO — lintaswarta.com Persoalan kepadatan lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kenanten, Kabupaten Mojokerto, mendapat perhatian serius dari Polres Mojokerto. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menghadirkan Kenanten Police Station, fasilitas pelayanan terpadu yang resmi diluncurkan pada Jumat (2/10/2026).

Berbeda dengan pos polisi pada umumnya, fasilitas yang berada di kawasan strategis tersebut tidak hanya digunakan untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Kenanten Police Station juga menjadi titik kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, pelaku usaha, hingga komunitas masyarakat.

Kapolres Mojokerto mengatakan, konsep tersebut dikembangkan dengan mengadopsi sistem pelayanan kepolisian yang diterapkan di Tiongkok. Pendekatan yang digunakan menggabungkan koordinasi antarlembaga dengan keterlibatan langsung masyarakat.

“Fungsi yang ditingkatkan ini ada pada stasiun, di mana di dalamnya terdapat kolaborasi lintas fungsi dan instansi. Pendekatannya tidak hanya top-down dari pemerintah, tetapi juga bottom-up dengan merangkul relawan, pengemudi ojek online (ojol), hingga lingkungan setempat,” ujarnya.

Keberadaan Kenanten Police Station melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Pemkab Mojokerto, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, tenaga kesehatan, hingga pihak swasta. Sejumlah perusahaan seperti PT Aweco dan PT Kalvari juga turut terlibat dalam mendukung keberadaan fasilitas tersebut.

Komunitas relawan ambulans dan pengemudi ojek online juga menjadi bagian dari konsep pelayanan yang dikembangkan di lokasi itu.

Selain menjadi pusat pemantauan lalu lintas, Kenanten Police Station dilengkapi fasilitas untuk mendukung aktivitas petugas maupun masyarakat. Di antaranya tempat beristirahat, kopi dan makanan ringan, fasilitas pengisian daya, Wi-Fi, serta ruang pertemuan.

Pada tahap awal, personel Satlantas dan Satsabhara ditempatkan di lokasi tersebut. Mereka akan mendukung respons cepat terhadap laporan masyarakat, termasuk aduan melalui layanan 110, serta melakukan penanganan persoalan keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Pantau Kemacetan Secara Real Time

Simpang Kenanten menjadi salah satu titik yang kerap mengalami kepadatan, terutama karena tingginya aktivitas kendaraan industri. Mobilitas truk dan kendaraan produksi di jalur tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 1.300 kendaraan setiap hari.

Kondisi itu membuat pengaturan lalu lintas membutuhkan respons yang cepat dan menyesuaikan situasi di lapangan.

Untuk mendukung tugas tersebut, Kenanten Police Station dilengkapi kamera CCTV yang terintegrasi dengan Google Maps melalui sistem Mahameru Quick Response (MQR).

Melalui sistem tersebut, petugas dapat memantau kondisi arus kendaraan dan panjang antrean. Jika terjadi kemacetan cukup parah, durasi lampu lalu lintas dapat disesuaikan secara manual berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Tak berhenti pada pemantauan, Polres Mojokerto bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait juga tengah mengkaji rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

Salah satu opsi yang sedang dianalisis adalah mengubah konfigurasi Simpang Lima Kenanten menjadi Simpang Empat. Rekayasa tersebut diharapkan dapat memperlancar pergerakan kendaraan sekaligus meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan.

Jadi Agenda Terakhir Kapolres Mojokerto

Peresmian Kenanten Police Station sekaligus menjadi salah satu agenda terakhir Kapolres Mojokerto sebelum mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Mojokerto.

Kapolres diketahui telah memimpin Polres Mojokerto selama kurang lebih delapan bulan. Selanjutnya, ia akan kembali bertugas di Jakarta dan menempati bagian Pembinaan Karier (Binkar) SSDM Polri.

Selama periode kepemimpinannya sejak Januari hingga saat ini, Polres Mojokerto melaporkan adanya penurunan angka kriminalitas dan peningkatan penyelesaian perkara. Sementara itu, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia disebut berhasil ditekan sekitar 14 persen.

Dengan dioperasikannya Kenanten Police Station, fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pos pengamanan, tetapi berkembang sebagai pusat pelayanan masyarakat yang menghubungkan kepolisian dengan berbagai unsur di lapangan.

Konsep pelayanan terpadu ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu model yang dapat dikembangkan di wilayah lain, khususnya kawasan yang memiliki persoalan lalu lintas dan aktivitas masyarakat dengan tingkat mobilitas tinggi.( Red )

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *